SERAYUNEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Banyumas, Jawa Tengah.
Operasi lalu lintas ini dilakukan serentak pada 15-28 Juli 2024. Setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2024 ini.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengendara untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat bisa tertib berlalu lintas di mana saja. Misalnya, menggunakan sabuk pengaman (seat belt) dan menggunakan helm saat berkendara.
Target operasi penindakan oleh petugas lainnnya yang umumnya terjadi adalah melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Berikut daftar sasaran target Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlaku di berbagai wilayah, termasuk Banyumas:
Masyarakat Banyumas dan sekitarnya bisa semakin patuh saat berkendara baik roda dua maupun roda empat.
***