SERAYUNEWS – Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan komponen penting untuk melihat tingkat kemandirian suatu daerah.
Karena itu, Pemkab Purbalingga terus berupaya melakukan optimalisasi potensi PAD dengan beberapa hal.
Sekretaris Daerah, Herni Sulasti menyampaikan, Pemkab tengah menyiapkan 3 strategi dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD Tahun 2024.
“3 strategi ini, terkait pemetaan basis data yang akurat,” katanya, Rabu (12/09/2023).
Dia menjabarkan, upaya pertama pemutakhiran data base melalui penyusunan profil wajib pajak. Kemudian survey harga pasar, serta perbaikan data base wajib pajak secara rutin dengan penyesuaian data dan kondisi lapangan.
Secara teknis, saat ini Pemkab sudah menempatkan tapping device ke sejumlah tempat. Jumlah tapping device yang terpasang hingga hari ini ada 70 alat, dengan rincian terpasang pada restoran 58 alat, hotel 10, dan wajib pajak parkir sebanyak 2 alat.
“Dalam tahun 2024, di rencanakan di pasang sebanyak 56 alat lagi,” kata dia.
Pemkab menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sebesar Rp 303,86 miliar. Jumlah ini lebih tinggi 0,96 persen, apabila di bandingkan dengan APBD murni tahun 2023.
Kenaikan PAD tersebut, bersumber dari pajak daerah sebesar 3,77 persen, kenaikan bagian laba BUMD sebesar 9,57 persen, dan kenaikan laba BLUD sebesar 2,23 persen.
Adapun rencana pendapatan retribusi daerah, di perkirakan turun sebesar 11,81 persen dan lain-lain PAD yang sah turun sebesar 0,14 persen. Penurunan tersebut, merupakan imbas dari di tetapkannya Undang-undang nomor 1 tahun 2022.
Pemkab Purbalingga juga berupaya meningkatkan potensi pendapatan, dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Penyesuaian NJOP bumi sebagai dasar penetapan PBB-P2, telah di lakukan pada tahun 2022. Kenaikan nilainya cukup tinggi, mendekati harga pasar. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya potensi PBB-P2, dari tahun sebelumnya,” kata dia.