
SERAYUNEWS — Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak dan mitra Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam ajang Pajak Daerah Award 2026 yang digelar di Aula BPKAD Cilacap, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang dinilai patuh sekaligus berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Selain seremoni penghargaan, acara ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 mencapai Rp503,96 miliar.
Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp490,67 miliar atau terealisasi 102,71 persen.
“Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak daerah di Kabupaten Cilacap terus meningkat,” ujar Luhur.
Menurutnya, sejumlah sektor pajak mencatatkan realisasi di atas target secara signifikan.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan realisasi mencapai Rp17,46 miliar atau 139,71 persen dari target.
Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp46,7 miliar atau 124,55 persen dari target.
Sementara pajak parkir terealisasi 114,25 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai 113,77 persen.
Meski demikian, kontribusi terbesar terhadap pendapatan pajak daerah masih berasal dari PBJT tenaga listrik sebesar Rp108,47 miliar serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp158,14 miliar.
Untuk tahun 2026, Pemkab Cilacap menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp523 miliar atau naik sekitar Rp32,9 miliar dibanding target tahun sebelumnya.
Luhur berharap penghargaan yang diberikan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh semangat kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui pajak daerah,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, dana pajak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.
“Pajak Daerah Award bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan, tetapi bentuk penghormatan kepada para wajib pajak yang telah menjadi mitra pembangunan Kabupaten Cilacap,” ujar Ammy.
Ia menambahkan Pemkab Cilacap terus mendorong inovasi dan digitalisasi sistem pembayaran pajak agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Dalam ajang tersebut, PT Pertamina meraih penghargaan “The Best Taxpayer of The Year”.
Sementara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mendapat predikat wajib pajak terpatuh sektor PBB-P2.
Beberapa pelaku usaha lain juga menerima penghargaan, di antaranya Pizza Hut Indonesia untuk kategori wajib pajak terpatuh sektor makanan dan minuman, Hotel Atrium Premiere untuk sektor perhotelan, serta Fore Coffee sebagai wajib pajak paling aktif dalam transaksi digital.