Purwokerto, Serayunews.com
Dalam rilis DPP Partai Demokrat, AHY menyatakan menolak keras sistem proporsional tertutup. AHY menilai itu adalah memundurkan kualitas demokrasi. Sistem itu, katanya, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya.
Bagi AHY sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) untuk modernisasi partai. “Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah berjalan selama ini,” kata AHY, Selasa (3/1/2023).
AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. Ia berpesan, jangan sampai perdebatan sistem pemilu ini mengacaukan fokus, perhatian dan persiapan partai menghadapi Pemilu 2024.
“Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu. Hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jateng 8 (Banyumas dan Cilacap) Wastam SE SH menyatakan, selaku kader partai ia akan taat dan tunduk pada kebijaksanaan partai dan mendukung keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
“Saya juga menolak upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.