SERAYUNEWS – Partai Ummat, menjadi parpol pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
Partai Ummat mendaftarkan 15 orang Bacaleg, untuk dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga. Bersama sekitar 100 simpatisan, rombongan Partai Ummat tiba di kantor KPU sekitar pukul 09.00 wib.
“Alhamdulillah, berkas sudah diterima KPU, sudah beres, dan sudah lengkap,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Purbalingga, Ugut Sugianto, Rabu (10/05/2023).
Pada kontestasi politik 2024 mendatang, partai besutan Amien Rais ini memasang target target realistis mendapatkan 4 kursi legislatif.
“15 Bacaleg tersebar lima Dapil, target bisa 4 kursi dan kita optimistis,” ujarnya.
Anggota KPU Purbalingga, Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Andri Supriyanto menyampaikan, KPU Purbalingga menerima pengajuan bakal calon DPRD Partai Umat, di Aula KPU purbalingga, Rabu (10/5/2023).
“Berkas sudah diteliti para petugas dan dinyatakan lengkap. KPU Purbalingga kemudian memberikn tanda terima dan diserahkan kepada perwakilan partai,” katanya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi parpol kedua yang mendatangi KPU Purbalingga untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Informasi terbaru yang diterima, Partai Nasdem tidak jadi mendaftar hari ini.
“Ditunda besok Kamis 11 Mei 2023, pukul 11.00, ini surat resminya baru kami terima,” katanya.