
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Pemilihan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diperkirakan kembali menjadi perhatian pada 2027 setelah kampus memasuki fase kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) rektor pasca-OTT KPK.
Akademisi dan Ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A., menilai masa transisi tersebut tidak sekadar menjadi waktu untuk menjaga roda pemerintahan kampus tetap berjalan.
Menurutnya, Plt rektor juga memiliki tugas penting menyiapkan proses pemilihan rektor berikutnya.
Kondisi tersebut sekaligus berpotensi mengubah peta politik internal kampus dan membuka peluang munculnya lebih banyak kandidat.
Indaru mengatakan, berdasarkan informasi internal yang diketahuinya, masa jabatan Plt rektor berada dalam rentang enam bulan hingga satu tahun.
Salah satu tugas pentingnya adalah mempersiapkan pemilihan rektor. Dengan demikian, proses pemilihan rektor diperkirakan sudah harus berjalan pada 2027.
“Setahu saya dari baca kemarin informasi di internal kami ya, dengan ada kan di itu coba itu kan PLT 6 sampai 1 tahun dan tugas PLT adalah menyiapkan pilihan rektor. Itu. Menyiapkan pilihan rektor berarti 2027 itu sudah harus terlaksana pilihan rektor,” kata Indaru saat ditemui oleh reporter serayunews.com di Unsoed pada Senin, (31/08/2026).
Menurut Indaru, pemilihan rektor mendatang juga akan menggunakan mekanisme dengan komposisi Senat yang ada saat ini.
Perubahan tersebut dinilai dapat membuat peta persaingan berbeda dibandingkan proses sebelumnya.
“Berarti baru lagi, mekanismenya baru lagi dengan keanggotaan Senat sekarang. Gitu. Nah berapa lagi besok yang muncul ya enggak tahu,” jelas dia.
Ia memperkirakan bakal ada sejumlah nama yang mulai bermunculan ketika tahapan pemilihan rektor mulai berjalan.
“Mungkin akan banyak ya yang selama ini. Karena otomatis dalam konteks politiknya… petanya itu akan berubah lah,” tambahnya,” katanya.
Bagi Indaru, perubahan kepemimpinan di Unsoed dapat menjadi kesempatan untuk menghadirkan pilihan yang lebih beragam dalam pemilihan rektor.
Ia berharap kandidat yang muncul nantinya tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga kompetensi dan integritas yang kuat.
“Ya semoga akan memunculkan banyak varian pilihan ya bagi kami ya, untuk kemudian memilih orang-orang yang memang secara kompeten dan integritasnya baik,” jelasnya.
Menurut dia, proses tersebut penting karena pemilihan pemimpin perguruan tinggi bukan hanya soal siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi juga bagaimana sosok tersebut mampu membawa perubahan dalam tata kelola universitas.
Karena itu, masa transisi hingga pemilihan rektor mendatang dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai hal di lingkungan kampus.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah peluang Plt rektor untuk ikut dalam kontestasi pemilihan rektor.
Indaru mengatakan, berdasarkan aturan yang diketahuinya, posisi Plt tidak otomatis menutup peluang seseorang untuk menjadi kandidat rektor.
“Di situ memungkinkan. Aturan mainnya memungkinkan. Memungkinkan,” jelasnya.
Sehingga, menurut Indaru, figur yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt rektor juga dapat masuk dalam bursa pemilihan rektor apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, Indaru memilih melihat dinamika tersebut secara terbuka dan tidak terburu-buru menyebut siapa saja yang berpotensi maju.
Ia justru berharap proses pemilihan nantinya memberikan ruang bagi kandidat dengan latar belakang dan kompetensi yang beragam.
Indaru juga melihat peluang munculnya figur dari bidang ilmu sosial dan politik dalam kontestasi pemilihan rektor sebagai sesuatu yang menarik.
Ia mengatakan, selama ini figur dari FISIP relatif jarang memimpin perguruan tinggi sebagai rektor.
“Ya… kami orang FISIP ya senang aja sih. Kan jarang orang FISIP jadi rektor di mana-mana,” kata dia.
Ia kemudian menyinggung pengalaman Prof. Pratikno yang pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), meskipun menurutnya konteksnya berbeda karena kemudian berada di level nasional.
“Dulu ketika Prof. Pratikno di UGM kan ya konteksnya kan berbeda di level nasional ya,” terangnya.
Menurut Indaru, Unsoed sendiri memiliki sejumlah profesor dan akademisi yang dinilai memiliki kompetensi untuk menduduki posisi strategis tersebut.
“Ya di sini alhamdulillah kita juga banyak profesor, ada yang berkompeten, gitu-gitu,” jelas dia.
Indaru berharap masa kepemimpinan Plt selama maksimal satu tahun tidak hanya digunakan untuk memastikan aktivitas kampus tetap berjalan.
Ia berharap periode tersebut justru menjadi kesempatan untuk membangun fondasi dan memperbaiki berbagai hal yang perlu dibenahi.
“Ya kita lihatlah semoga 1 tahun itu bisa memberikan pondasi dan perubahan-perubahan yang bagus ya,” kata dia.
Menurutnya, salah satu hal yang menarik dari kepemimpinan saat ini adalah keterbukaan dalam membangun komunikasi dengan berbagai kelompok di lingkungan kampus.
Ia menyebut sudah ada dialog yang dilakukan dengan alumni maupun mahasiswa.
“Dan saya rasa setahu saya itu udah beberapa dialog nih dengan alumni, dengan mahasiswa. Sebenarnya… welcome ya,” jelasnya.
Bagi Indaru, komunikasi tersebut menjadi penting karena karakter ilmu sosial dan politik memiliki tradisi dialog dan keterbukaan yang kuat.
“Dari situ dalam dalam kondisi egaliterian khasnya ilmu-ilmu sosial politik gitu lho,” tambahnya.
Ia berharap pendekatan tersebut dapat membantu mendorong perubahan yang lebih baik di Unsoed.
“Ya semoga itu membantu perubahan yang diharapkan terjadi di Unsoed,” ungkapnya.
Selain berbicara mengenai pemilihan rektor, Indaru juga menyoroti dampak lebih luas dari kasus OTT KPK yang menyeret pimpinan Unsoed.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Namun, Indaru memilih melihat peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi.
“Semoga Kemendikbudristek bisa menata kembali bagaimana tahapan penerimaan, pola penerimaan, dan akan memberikan satu kondisi yang berbeda ke depan, ya,” jelasnya.
Indaru menilai persoalan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan satu perguruan tinggi. Menurutnya, terdapat ruang-ruang yang perlu dibenahi di banyak perguruan tinggi negeri.
“Syukur-syukur berkaitan karena mereka begitu kan ketika income dari negara ya semacam dana untuk universitas kan juga tidak banyak gitu lho,” tambahnya.
Ia juga menyinggung tantangan pembiayaan yang dihadapi perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
“Ya walaupun ada PTN-BH ya, mereka juga kembang kempis juga,” katanya.
Menurutnya, ketika perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan untuk menopang operasional dan pengembangan institusi, sistem yang mengatur berbagai sumber pemasukan tersebut juga perlu diperhatikan.
“Pada level itu itu kan juga harus ditata. Ya sisi positifnya saya membaca itu sih,” jelasnya.
Indaru berharap evaluasi pasca-kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar satu bagian tertentu.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara bertahap tetapi menyentuh persoalan substantif dalam tata kelola perguruan tinggi.
“Saya berharap memang ada penataan secara gradual dan substantif di semuanya ya, bukan hanya penerimaan, tapi hal-hal yang kurang baiklah,” katanya.
Ia juga memilih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi mengenai kemungkinan munculnya perkembangan lain di lingkungan kampus.
“Kalau yang yang lain kita wait and see aja. Apakah mau berkembang enggak, aku enggak tahu lah,” jelasnya.
Menurut Indaru, proses hukum yang dilakukan KPK perlu dihormati. Ia menilai lembaga antirasuah tentu memiliki dasar dalam setiap tindakan penyidikan yang dilakukan.
“Tapi tentu kan sekelas penyidik KPK kan enggak… enggak omong kosonglah, enggak sembarangan lah ya,” katanya.
Di sisi lain, ia berharap momentum tersebut benar-benar menghasilkan perubahan tata kelola yang lebih baik di lingkungan perguruan tinggi.