SERAYUNEWS – Pedoman penyelenggaraan Hari Pahlawan Nasional 2024 bagi instansi pusat maupun daerah. Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November.
Masyarakat diajak untuk mengenang kembali jasa para pahlawan nasional yang rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia merilis pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2024. Pedoman dari Kemensos ini meliputi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di tingkat pusat, daerah, maupun luar negeri.
Pedoman ini dapat dipergunakan sebagai acuan menyelenggarakan acara memperingati Hari Pahlawan 2024.
Simak informasi selengkapnya pada artikel ini yang telah dirangkum dari Kemensos RI:
Kegiatan Utama:
1. Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 WIB.
2. Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.
3. Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
Kegiatan Pokok:
1. Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024).
2. Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
3. Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
4. Hening Cipta Tanggal 10 November 2024 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
5. Sambutan Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tanggal 9 November 2024.
Kegiatan Utama:
Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2024 jam 08.00 zona waktu setempat.
Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 zona waktu setempat (apabila dimungkinkan).
Kegiatan Pokok
1. Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024).
2. Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Youtube Kemensos RI.
3. Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.
4. Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 zona waktu setempat.
Informasi selengkapnya bisa mengunduh langsung panduan penyelenggaraan acara memperingati Hari Pahlawan Nasional 2024.
Demikianlah informasi pedoman penyelenggaraan acara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 yang dibuat oleh Kemensos RI.
***