SERAYUNEWS-Keberadaan joki dalam perkuliahan mungkin sudah sangat familiar di telinga masyarakat. Namun, kejadian ini menjadi momen yang dirasa sangat unik. Pasalnya, joki ini digunakan dalam acara pelantikan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Banyumas.
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar, yang tidak bisa hadir, saat acara pelantikan digantikan oleh orang lain atau menggunakan joki. Padahal dalam pelantikan itu, ada momen diambil sumpah dan janji jabatan.
Jika diwakilkan oleh orang lain, hal ini merupakan suatu kebohongan publik dan tentunya melanggar aturan yang berlaku. Maka dari itu, peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto, menyampaikan acara pelantikan KPPS dilakukan secara serentak pada Kamis (07/11/2024). Acara yang berlangsung di Balai Desa Cihonje, ada 91 orang anggota KPPS. Namun empat di antaranya tidak bisa hadir.
Pada sore harinya, tiga orang anggota yang tidak bisa hadir pagi hari, mereka datang ke Balai Desa. Masing-masing bernama Jumiati, Rendi Ari Wibowo, dan Fitri Awaliyah. Satu anggota bernama Anton Sauji tetap belum bisa hadir karena masih di luar kota.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cihonje akhirnya memutuskan melantik calon KPPS tersebut. Sedangkan satu anggota KPPS, yakni Anton, masih belum hadir. Tetapi diwakilkan oleh Pusiman, seorang anggota KPPS yang siang harinya sudah dilantik. Jadi, Pusiman mengikuti pelantikan dua kali, karena mewakilkan Anton.
“Kami dapat laporan bahwa satu orang calon Anggota KPPS yang tidak hadir diwakilkan oleh anggota KPPS yang sudah dilantik pada siang harinya. Ini kan pelanggaran namanya. Kebohongan publik,” ujar Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto, kepada wartawan, Sabtu (09/11/2024).
Panwascam mencoba melakukan penelusuran, dengan mengonfirmasi Pusiman. Pusiman mengakui bahwa dirinya siang hari sudah mengikuti pelantikan. Kemudian sore hari disuruh datang lagi ke balai desa, dan mengikuti kembali prosesi pelantikan. Namun untuk mewakili Anton.
“Ya saya memang sudah dilantik pada pelantikan pertama siang hari. Tapi saya disuruh ikut pelantikan lagi pada sore harinya. Saya juga gak tahu, saya nurut saya difoto foto,” ujar Pusiman yang dikonfirmasi.
Menanggapi dugaan adanya joki dalam acara pelantikan KPPS, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan akan mempelajari kasus yang dianggap unik ini.
”Ini kasus unik dan kayaknya baru ada di Indonesia. Kita sudah mendapat laporan ini dari Panwascam Gumelar dan akan segera kita tindak lanjuti. Kita pelajari dulu, ” kata Yon Daryono.
Seperti diketahui pelantikan KPPS dilakukan serentak pada tanggal 7 November lalu. Di Gumelar tercatat sebanyak 595 orang. Dari jumlah itu 307 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 288 orang yang tersebar di 10 desa.