SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal Idul Adha 2024 melalui SKB 3 Menteri dan sidang isbat Kementerian Agama. Hasilnya, peringatan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Senin (17/6/2024).
• Senin, 17 Juni 2024: Libur Nasional Idul Adha 1445 H/2024 M
• Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H/2024 M
Lantas, apakah hari ini, Selasa (18/6/2024) pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Jawa Tengan buka atau libur operasional? Simak jadwal selengkapnya pada artikel berikut ini.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah atau disingkat Bapenda Jateng melalui akun Instagram resmi @bapenda_jateng, pada Minggu (16/6/2024) telah menginformasikan pelayanan Samsat saat libur Lebaran Idul Adha 2024.
Dalam unggahan tersebut, diketahui perayaan yang dikenal dengan istilah Lebaran Haji itu tutup atau libur pada tanggal 17 Juni 2024. Setelahnya, kembali beroperasional seperti biasa mulai 18 Juni 2024.
“Dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Pelayanan Samsat Senin, 17 Juni 2024 TUTUP dan dapat melakukan pembayaran melalui Samsat Budiman dan Aplikasi New Sakpole,” tulis Bapenda Jateng dalam keterangan caption.
“Layanan Samsat buka kembali pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024,” imbuhnya.
Sama halnya dengan pengumuman yang Samsat Kebumen berikan pada akun Instagram resmi @samsatkebumen, Sabtu (15/6/2024) yang menginformasikan tanggal tersebut pelayanan tetap buka.
“Info Pelayanan Samsat hari Selasa, 18 Juni 2024 tetap BUKA!” bunyi pengumuman Samsat Kebumen.
Spesial Untung 4x Lipat
Selanjutnya, bagi masyarakat pemilik kendaraan, saat ini momen yang tepat untuk mengurus administrasi surat kendaraan bermotor Anda. Pasalnya, Samsat Jateng tengah mengadakan program spektakuler bertajuk ‘Spesial Untung 4x Lipat’.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso menyampaikan, program Spesial Untung 4x Lipat oleh Samsat sudah berlangsung sejak 20 Mei lalu. Ada empat promo menarik, bagi pemilik kendaraan mengurus surat-suratnya.
Empat program itu yakni bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dalam dan luar provinsi. Kendaraan yang belum atas nama pemilik kendaraan saat ini, jika ingin di balik nama maka bea balik namanya gratis. Namun untuk PKB, SWDKLLJ, plat nomor STNK dan BPKB tetap bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, diskon pajak tahun berjalan diberikan bagi wajib pajak yang taat pajak. Hal itu berlaku bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo atau pas jatuh tempo, karena PKB sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Berikutnya, program bebas pajak progresif diberikan kepada wajib pajak yang terdaftar terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor dengan nama dan alamat yang sama.
Sedangkan program keringanan tunggakan PKB diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan satu sampai dengan lima tahun, akan mendapatkan potongan 10-50 persen atas pokok pajak dan denda.
Jadi, tunggu apalagi segera urus administrasi kendaraan Anda karena Samsat di Jateng sudah mulai beroperasi mulai tanggal 18 Juni 2024 saat libur Lebaran Idul Adha.