SERAYUNEWS – Satlantas Polresta Banyumas, menyesuaikan jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB libur Senin, 18 Agustus 2025. Pelayanan akan buka kembali pada, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat 18 Agustus, tetap kami beri toleransi untuk perpanjang pada keesokan harinya tanpa sanksi,” jelasnya, Jumat (15/8/2025).
Satlantas Polresta Banyumas mengimbau warga memanfaatkan layanan resmi, baik di kantor pelayanan SIM maupun gerai pelayanan yang tersedia.
Informasi lebih lanjut, bisa akses melalui media sosial resmi Polresta Banyumas atau call center layanan lalu lintas.
Peringatan HUT RI ke-80 di wilayah Banyumas akan diisi berbagai kegiatan kemerdekaan.
Polresta Banyumas turut memeriahkan suasana dengan mengibarkan semangat persatuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.