SERAYUNEWS – Patikraja merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banyumas yang akhirnya mendapatkan angin segar dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi, terutama di kawasan Simpang Pasar Patikraja.
Setelah menanti sejak 2017, pembangunan Jalan Lingkar Patikraja resmi dimulai pada awal tahun 2025.
Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kepadatan lalu lintas yang sering mengganggu arus perjalanan dari dan menuju Purwokerto.
Simpang Pasar Patikraja dikenal sebagai titik kemacetan kronis di Kabupaten Banyumas, terutama saat akhir pekan, libur panjang, dan musim arus mudik.
Kendaraan dari Bandung, Wangon, hingga Cilacap yang hendak menuju Purwokerto harus melewati kawasan ini, yang kapasitas jalannya sudah tak lagi memadai.
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebenarnya telah merancang pembangunan Jalan Lingkar Patikraja sejak tahun 2017, namun keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama.
Dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp85 miliar, proyek ini sempat terhenti dalam tahap perencanaan selama bertahun-tahun.
Baru pada awal 2025 ini, proyek pembangunan tersebut menemukan titik terang dan mulai direalisasikan dengan pengukuran lahan dari sisi selatan.
Berdasarkan informasi dari akun instagram komunitas SSC Purwokerto @sscpurwokerto, proses pengukuran lahan di sisi selatan telah dimulai pada awal 2025.
Dalam unggahan mereka, disebutkan bahwa sudah ada visualisasi trase dan lokasi pembangunan jalan, menandai langkah awal yang konkret setelah penantian panjang.
Jalan Lingkar Patikraja nantinya akan menjadi jalur alternatif utama bagi kendaraan dari arah barat seperti Bandung dan Wangon maupun dari selatan seperti Cilacap menuju Purwokerto, tanpa harus melewati Simpang Pasar Patikraja.
Hal ini tentu sangat signifikan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, tidak hanya untuk kelancaran kendaraan pribadi, tetapi juga distribusi logistik dan angkutan umum.
Warga dan pelaku usaha di sekitar Patikraja pun menyambut baik kabar ini, mengingat mereka selama ini terdampak oleh kemacetan parah yang sering menimbulkan keterlambatan hingga kerugian waktu dan biaya.
Meskipun sudah ada infrastruktur pendukung seperti Jembatan Joko Kahiman yang menghubungkan Pegalongan dan Mandirancan, kehadiran Jalan Lingkar Patikraja tetap dinilai krusial.
Jembatan tersebut memang membantu mobilitas lokal, namun belum cukup efektif untuk mengurai beban kendaraan besar dan jarak jauh yang melintasi Simpang Pasar Patikraja.
Oleh karena itu, Jalan Lingkar ini diposisikan sebagai jalur pengalihan utama yang akan mendukung jaringan transportasi antarwilayah secara lebih optimal.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengawal proyek ini dengan cermat, termasuk dalam tahap pembebasan lahan, pengerjaan fisik, serta manajemen proyek agar tidak terjadi kendala yang menghambat.***