Cilacap, serayunews.com-
Sekda Jawa Tengah, Sumarmo selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Jawa Tengah mengatakan, adapun tahapan pengadaan tanah untuk membangun KIC dibagi menjadi empat tahap. Meliputi tahap perencanaan, tahap persiapan dan tahap pelaksanaan, serta tahap penyerahan hasil.
“Dibagi empat tahap, saat ini sudah tahap perencanaan. Sedang disusun dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT),” katanya kepada serayunews.com, Senin (7/3/2022).
Sumarmo menjelaskan, setelah tahapan perencanaan selesai maka akan dilanjutkan ke tahap persiapan. Dengan memberitahukan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik, penetapan lokasi pembangunan, dan pengumuman penetapan lokasi.
Adapun beberapa aspek yang dilakukan pada tahap pelaksanaan, yakni inventarisasi dan identifikasi, pengumuman peta bidang tanah dan daftar nominatif, penetapan nilai, musyawarah, pemberian ganti rugi, serta pelepasan objek pengadaan tanah.
“Setelah semua selesai, akan diadakan tahap penyerahan hasil. InsyaAllah ditargerkan Desember 2022, rampung untuk proses pengadaan ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan KIC tersebut mencapai 82 hektar. Rencananya akan berada di sekitar wilayah kota Cilacap atau tepatnya di Kelurahan Mertasinga Cilacap Utara dan Desa Menganti Kecamatan Kesugihan.
“Sedangkan proses pembangunannya akan dimulai awal 2023 dan ditargetkan rampung di 2024 mendatang,” jelasnya.