SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas masih memeriksa seorang pria yang diduga memberikan jajanan dan permen pancing ke anak MTs di Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan jajanan dan permen pancing dengan melakukan uji laboratorium.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan setelah diketahui pria berinisial MB (60), warga Purwokerto yang memberikan jajanan dan permen pancing ke anak MTs, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Namun, terkait adanya kemungkinan gangguan jiwa, dia masih belum dapat memastikannya.
“Kami sedang pastikan terlebih dahulu dengan pihak keluarganya dan pihak rumah sakit. Dari informasi memang begitu (gangguan jiwa, red),” ujar dia, Jumat (9/8/2024).
Kasat menambahkan, terkait kandungan jajan dan permen yang diduga membuat enam anak MTs mengalami keracunan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami bersama dengan Dinas Kesehatan kemarin sudah mengambil sampel makanannya. Sekarang masih menunggu hasil uji laboratoriumnya,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria datang ke MTs yang berada di Kelurahan Pasir, Kecamatan Purwokerto Barat, Rabu (7/8/2024). Setelah itu Ia kemudian bertemu dengan enam siswa MTs tersebut dan memberikan jajanan serta permen pancing. Sekitar 15 menit kemudian, anak-anak tersebut kemudian mengeluh kepada gurunya merasa mual dan pusing. Bahkan satu anak diantaranya harus dirujuk ke rumah sakit.