Banjarnegara, Serayunews.com
Penangkapan kedua remaja sesama jenis ini, setelah tim cyber Polres Banjarnegara melakukan patroli dan mendapatkan identitas keduanya. Jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara, juga sudah melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi.
“Satu tersangka tidak kami tahan karena masih di bawah umur, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012. Sedangkan tersangka J kami tahan di Mapolres Banjarnegara,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, video porno sesama jenis ini sengaja disebar oleh tersangka dengan beberapa bagian. Kemudian video tersebut ditemukan tim cyber Polres Banjarnegara, saat melakukan patroli di media sosial, Minggu (13/2/2022). Unggahan video mesum itu, ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.
“Video tersebut dibagi menjadi 7 part dan disebarkan melalui media sosial. Video itu juga diunggah melalui media Twritter yang berisikan cuplikan adegan sesama jenis pada, Jumat (28/1) sekitar pukul 12.02 WIB,” katanya.
Dalam video berdurasi 38 detik ini juga tertulis narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean, fullnya join telegram ya not for free”.