SERAYUNEWS – Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi mengumumkan peluncuran enam program stimulus ekonomi. Salah satu program yang menjadi sorotan utama adalah pemberian diskon tarif transportasi yang akan dimulai pada 5 Juni 2025.
Kebijakan ini menyasar sektor perhubungan udara, laut, dan darat, yang menjadi tumpuan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah dan Lebaran Iduladha.
Diskon transportasi ini meliputi tiga bentuk insentif, di antaranya yaitu:
1. Diskon tiket kereta api sebesar 30% yang berlaku pada layanan kereta ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
2. Diskon tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%, yang ditujukan untuk menurunkan harga tiket domestik.
3. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50% yang akan diterapkan oleh sejumlah operator kapal penumpang antar pulau.
Program ini dirancang agar berlaku selama dua bulan, yakni dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 agar tetap berada di kisaran target 5%.
Stimulus transportasi ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi global dan domestik.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada masa liburan sekolah.
Selain mendorong belanja konsumsi rumah tangga, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas pariwisata domestik, dan memperluas perputaran ekonomi daerah.
Terlebih lagi, dengan adanya insentif ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah perjalanan dalam negeri, baik untuk keperluan rekreasi, bisnis, maupun mudik ke kampung halaman.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Oleh karena itu, pemberian stimulus di sektor ini dipandang strategis untuk mempertahankan laju pertumbuhan nasional.
Diskon tarif transportasi hanyalah satu dari enam program stimulus yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025. Lima program lainnya meliputi:
1. Diskon Tarif Listrik
Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, menyasar lebih dari 79 juta rumah tangga.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan
Menjangkau 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan.
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Khusus bagi perusahaan di sektor padat karya untuk menjaga kelangsungan kerja.
5. Diskon Tarif Tol
Diberikan kepada sekitar 110 juta kendaraan, berlaku selama periode liburan sekolah.
Keenam program ini dirancang untuk saling melengkapi, menciptakan efek pengganda (multiplier effect) terhadap ekonomi nasional.
Dalam siaran persnya, Kemenko Perekonomian menyebut bahwa seluruh insentif tersebut diimplementasikan dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, serta operator logistik dan transportasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar pada stabilitas ekonomi rakyat dan pemerataan manfaat pembangunan, terutama di tengah tantangan global yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.