SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai melakukan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang digelar di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Kamis (27/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, pemerintah mencatat setidaknya ada 3.758 usulan masyarakat. Jumlah itu berasal dari penyerapan aspirasi melalui pokok pikiran DPRD Banjarnegara maupun yang disampaikan masyarakat melalui musrenbang di setiap kecamatan yang ada di Banjarnegara.
RKPD Tahun 2026 merupakan penjabaran tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 sekaligus tahun pertama RPJMD Tahun 2025-2029. RKPD tahun 2026 ini fokus pada peningkatan pemerataan pembangunan wilayah guna membangun pondasi perencanaan strategis.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, penyusunan RKPD ini merupakan satu dokumen penting bagi Pembangunan daerah. Sebab, ini merupakan satu dokumen yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
“Ini akan mengetahui perencanaan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara tahun 2026, dan ada beberapa isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian. Sehingga, pada saatnya nanti menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” katanya.
Menurutnya, tahun 2026 ini merupakan tahun pertama implementasi visi dan misi RPJMD Tahun 2025-2029. Karena itu, tahun 2026 sangat penting untuk membangun pondasi dan menciptakan ekosistem agar terbentuk postur anggaran dan mekanisme kerja yang menunjang keterwujudan visi daerah, yaitu maju dan sejahtera.
“Kami berharap, dengan fondasi dan ekosistem yang kuat, maka akan dapat tercipta model kerja yang baik dan birokrasi yang melayani masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya.
Ia pun meminta dukungan segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Banjarnegara untuk saling berkolaborasi, memberikan input optimal, serta melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara guna meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo menyampaikan RKPD Tahun 2026 melewati serangkaian tahapan dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, desk dengan OPD, maupun Musrenbang kecamatan, termasuk pokok pikiran DPRD yang didokumentasikan dalam SIPD RI.
“Untuk total usulan di Banjarnegara terkait RKPD tahun 2026 mencapai 3.758 usulan, jumlah tersebut terdiri dari 1.933 usulan dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD atau sebagai pokok pikiran DPRD, dan 1.825 usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang di kecamatan dan telah terinput,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Musrenbang ini juga untuk menghasilkan output terkait kesepakatan terhadap permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.