SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas berhasil meraih peringkat 7 nasional, kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan dari Ombudsman RI 2023. Raihan tersebut, Banyumas dapatkan setelah berhasil masuk Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,98.
“Tentunya saya berterimakasih atas kolaborasi dan kejasama semua OPD, atas pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga Pemkab Banyumas, berhasil meraih peringkat 7 Nasional,” ujar Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, Kamis (14/12/2023) sore.
Menurut Hanung, penghargaan tersebut bakal memotivasi penyelenggara pelayanan untuk semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga masyarakat akan semakin sejahtera, dengan adanya kemudahan-kemudahan.
“Penghargaan ini wujud pengakuan dari lembaga yang berwenang. Namun yang lebih penting, pemerintah wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, menghilangkan ego sektoral, serta meningkatkan sinergi gotong royong,” kata dia.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas, Kuswati mengungkapkan, ada 415 pemerintah kabupaten yang dapat penilaian di seluruh Indonesia. Banyumas berhasil menduduki peringkat ke-7, dengan nilai yang tidak jauh berbeda dari peringkat pertama yakni Pemkab Tuban.
“Penilaiannya Juli sampai Oktober 2023 lalu. Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel dan indikator berdasarkan komponen penyelenggaran pelayanan publik,” ujarnya.
Indikator penilaian ada empat dimensi, meliputi kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana prasarana. Dimensi proses yaitu standar pelayanan publik, dimensi output yaitu persepsi mal administrasi, serta terkait pengelolaan pengaduan.
“Untuk lokus penilaian di Kabupaten Banyumas meliputi dinas pelayanan strategis yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Purwokerto Timur 1 dan Puskesmas Purwokerto Timur 2,” kata dia.