Purwokerto, Serayunews.com- Dari 16 Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di wilayah Kabupaten Banyumas yang meminta izin untuk beroperasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hanya memberikan izin kepada sembilan ODTW. Hal tersebut karena sembilan ODTW dianggap telah memenuhi proses verifikasi protokol kesehatan oleh Pemkab Banyumas.
Menurut Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wahyono kesembilan tersebut berhasil lolos, setelah pihaknya langsung melakukan verifikasi ke lapangan.
“Ada beberapa catatan untuk objek wisata yang memiliki kolam renang atau wisata air, mereka tidak boleh mengoperasikannya,” kata dia, Jumat (10/7).
Meski baru meloloskan sembilan ODTW, tidak menutupi kemungkinan tujuh OTDW yang belum lolos verifikasi bisa menyusul untuk dibuka. Hal tersebut jika mereka berhasil memenuhi kelengkapan administrasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan pada masa Pandemic Covid-19 ini.
“Yang belum lolos itu diantaranya Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, Gunung Laos,” ujarnya.
Selain itu Objek Wisata milik pemerintah seperti Lokawisata Baturraden, Purwomas Taman balai Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, Pangsar Soedirman dan Museum Wayang Kalibacin juga belum bisa beroperasi.
Sembilan ODTW yang boleh beroperasi yakni :
1. Hutan Pinus Limpakuwus
2. Safary Offroad Baturraden
3. The Village
4. Wanawisata Baturraden
5. Pagubugan Desa Melung
6. Telaga Sunyi
7. Wisata Pereng
8. Wisata BUken
9. Taman Sentana