BerandaCilacapPemkab Cilacap Bakal Terapkan Pendataan Retribusi Digital di Semua Pasar

Pemkab Cilacap Bakal Terapkan Pendataan Retribusi Digital di Semua Pasar

Acara sosialisasi pendataan retribusi pasar melalui New Pasarku, Jumat (11/11/2022). (Irfan/Serayunews)

Pemkab Cilacap dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM), akan menerapkan pendataan retribusi di semua pasar milik pemda.


Cilacap, serayunews.com

Dalam pelaksanaan teknisnya, retribusi pasar itu melalui aplikasi New Pasarku.

“New Pasarku ini aplikasi untuk pendataan hasil pungutan retribusi pasar. Jadi laporan dari juru tarik di setiap pasar, langsung didata di aplikasi tersebut. Sehingga kita tahu real-nya berapa,” kata Kepala DPKUKM, Umar Said kepada serayunews.com, Jumat (11/11/2022).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kelebihan dari aplikasi tersebut. Kemudahan itu seperti memudahkan mengetahui jumlah retribusi dari setiap pasar, maupun jumlah keseluruhan, mengantisipasi kebocoran, sampai update jumlah retribusi per hari. Dengan begitu, harapannya target capaian retribusi daerah dari sektor pasar bisa lebih mudah tercapai.

“Alhamdulilah tadi pagi sudah sosialisasi, kami udang para pengelola pasar. Nanti tanggal 17 diadakan Bintek, karena penerapannya akan mulai 1 Desember mendatang,” tuturnya.

Dia mengatakan, adapun target retribusi pasar di Kabupaten Cilacap 2022 ini sebesar Rp4 Miliar. Sementara saat ini DPKUKM Cilacap mengelola sebanyak 33 pasar yang ada di seluruh wilayah Cilacap.

Terkait