Cilacap, serayunews.com
Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso, meminta pimpinan Pemkab Cilacap, dalam hal ini bupati dan Sekda, segara mengambil tindakan tegas dengan menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak yang menyeret salah satu oknum kepala dinas.
“Ini sudah kesekian kalinya, artinya kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Kami meminta Pemkab segera mengambil langkah tegas, segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (29/9/2022).
Ia menambahkan, dirinya menyakini bahwa pucuk pimpinan Pemkab Cilacap telah mengambil sikap dan akan memproses secara tegas. Namun menurutnya, akan lebih baik jika proses ini segera dituntaskan. Sehingga, tidak berpotensi menjadi bola liar yang dapat menurunkan wibawa pemerintah daerah.
“Ini menyangkut harga diri pemerintah Kabupaten Cilacap dan seluruh pejabat serta jajarannya. Selain itu, juga agar kasus ini tidak terulang, karena berhubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara Sekda Cilacap, Awaluddin Murri menyatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang memproses kasus tersebut. Pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan, untuk pemeriksaan dan dimintai klarifikasi. Selanjutnya, tim pembina kepegawaian akan memanggil saksi-saksi guna memperoleh bukti.
“Iya lagi proses pemeriksaan, nanti lanjut saksi saksi. Intinya kami sedang proses, tidak tinggal diam,” jelas Sekda.