SERAYUNEWS-Pemkab Cilacap menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) di masa Pilkada 2024 kali ini. Netralitas adalah bahwa tiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Pj. Bupati Cilacap M. Arief Irwanto mengatakan, terdapat 3 (tiga) nilai dasar yang harus dijunjung tinggi para ASN. Pertama adalah mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kedua, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan. Ketiga, profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi,” jelasnya.
Dia mengatakan, netralitas ASN diperlukan agar tercipta Pilkada yang demokratis. Dia mengungkapkan, jika Pegawai melakukan pelanggaran netralitas maka akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi berupa hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, atau pemberhentian tidak dengan hormat. Tak hanya itu, bisa juga dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.
“Jika Pilkada berjalan demokratis, kita dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Dalam konteks demokrasi, netralitas ASN menjadi prasyarat utama untuk pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Namun, realitas terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” katanya.
Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Cilacap merupakan elemen penting dalam mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis. Dengan berpegang pada prinsip netralitas, ASN dan non-ASN tidak hanya menjaga profesionalisme, tetapi juga membantu menjaga stabilitas dan kredibilitas proses pemilihan.
“Oleh karena itu, penting bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk menghindari pelanggaran, dan ikut serta dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dengan menjaga netralitas, kita semua turut berperan dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas,” tegasnya.
Sekadar diketahui, terkait netralitas ini, Pj. Bupati Cilacap M. Arief Irwanto bersama dengan jajaran Forkopimda, para Pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Cilacap melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI di Hotel Aston Inn pada Kamis (17/10/2024).
Pj Bupati mengatakan, ASN adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik. “Terutama selama proses pelaksanaan Pemilihan Serentak,” ucap Pj. Bupati Cilacap.