SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 sebesar Rp74 miliar.
Adapun Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 oleh Pemkab Cilacap, KPU dan Bawaslu di Ruang Gadri, Pendapa Wijayakusuma, Jumat (10/11/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap, Taryo mengatakan, Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Cilacap dicairkan sebesar Rp63.871.832.000.
Sementara untuk Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 dicairkan sebesar Rp10.570.282.000.
Untuk pencairan dana hibah ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni tahap 1 pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp13.160.000.000. dan tahap 2 pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp50.711.832.000.
“Kemudian Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 juga dicairkan melalui dua tahap. Tahap satu pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5.000.000.000,- dan Tahap dua pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp5.570.029.282,” ujarnya.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar menyampaikan, bahwa Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan aman, lancar, damai, dan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
“Saya ingatkan, bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab dan kewajiban KPU dan Bawaslu saja, melainkan juga merupakan tugas bersama dalam menghadapi proses yang kompleks dan rawan kepentingan politik,” jelasnya.
Yunita juga berharap kepada KPU dan Bawaslu agar penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti wajib aman. Jangan sampai dinamika politik yang ada mengganggu keamanan penyelenggaraan pemilu.
“Yang paling penting penyelenggaranya, pesertanya kemudian juga pemerintahannya. Jadi ketiga hal ini adalah satu kesatuan yang harus berbicara bahwa pemilu wajib aman. Baik pemilu presiden maupun pemilihan bupati atau wali kota,” ujarnya.