SERAYUNEWS- Pemerintah Kabupaten Cilacap kucurkan anggaran Rp 1,7 Miliar untuk partai politik di wilayah Kabupaten Cilacap. Bantuan keuangan itu untuk sembilan partai politik yang memeroleh kursi di DPRD Cilacap.
Kepala Badan Kesbangpol Cilacap, Taryo menyampaikan, total anggaran bantuan keuangan itu sebesar Rp. 1.702.624.000.
“Bantuan ini untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu periode tahun 2019-2024,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024).
Sementara itu, Pj Sekda Cilacap, Sujito berharap, parpol menggunakan bantuan keuangan itu dengan sebaik-baiknya. Prioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, bagi anggota partai dan masyarakat serta untuk mendukung kegiatan operasional sekretariat partai politik.
“Semoga dapat meningkatkan partisipasi politik di Cilacap, serta masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Mampu melihat partai mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap semakin maju dan bercahaya,” ujarnya.
Penyerahan bantuan keuangan di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati, turut hadir pula Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat. Kemudian ada juga perwakilan intansi dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan.