Purbalingga, serayunews.com
“Tahun ini kita mulai melaksanakan seleksi perekrutan CPNS dan PPPK. Jumlahnya 2268 orang. Dengan perincian 2288 formasi PPPK dan sisanya CPNS. Sebagian besar untuk formasi guru. Untuk itu kami juga harus menyiapkan anggaran untuk gaji mereka mulai tahun 2022. Karena gaji mereka berasal dari APBD Kabupaten,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (12/10/2021).
Tiwi menyebutkan terdapat penambahan kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang cukup besar di tahun anggaran 2022. Pasalnya gaji CPNS dan PPPK yang jumlahnya mencapai 2678 orang, yang saat ini sedang mengikuti proses rekrutmen berasal dari APBD Kabupaten. Sebagian besar adalah “Karena penambahan anggaran tersebut tidak diimbangi alokasi dana transfer umum oleh pemerintah pusat. Sehingga kami harus mengurangi alokasi belanja kegiatan yang lain untuk anggaran gaji CPNS dan PPPK,” jelas Tiwi.
Tiwi juga menyampaikan belanja daerah di tahun 2022 dalam KUA PPAS yang diserahkan kepada DPRD direncanakan sebesar Rp 2.030.965.854.000. Terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1.625.305.000, belanja tidak terduga sebesar Rp.13.000.000.000 serta belanja transfer sebesar Rp.392.660.324.000.
“Antara proyeksi pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah tahun anggaran 2022, terdapat defisit sebesar Rp. 55.637.500.000. Rencananya akan ditutup dari penerimaan pembiyaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021,” lanjutnya.
Besarnya diproyeksikan sebesar Rp.60.000.000.000. Sedangkan untuk kelebihannya, sebesar Rp 4.362.500.000 direncanakan akan dipergunakan untuk menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.