
SERAYUNEWS – Pers dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Siswanto, saat mewakili Bupati Purbalingga membuka diskusi bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025).
“Peran pers sangat luar biasa dalam memberikan pencerahan kepada publik. Selain menyampaikan informasi secara objektif, pers juga diharapkan mampu memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” kata Siswanto.
Kegiatan diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga. Acara diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, insan pers, perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan media guna memperkuat sinergi serta membangun pemahaman bersama dalam penyampaian informasi publik yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Siswanto berharap kegiatan diskusi mampu mempererat komunikasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan.
Ia menegaskan kembali bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.
“Peran pers sangat luar biasa dalam memberikan pencerahan kepada publik. Selain menyampaikan informasi secara objektif, pers juga diharapkan mampu memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Siswanto juga menekankan pentingnya profesionalisme, etika jurnalistik, serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan media.
Menurutnya, apabila kedua belah pihak menjalankan peran dan kewajiban secara profesional sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan, maka penyampaian informasi publik akan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah topik strategis turut dibahas dalam diskusi, antara lain pemahaman Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, delik pers, serta keterbukaan informasi publik.
Materi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik jurnalis maupun pemerintah daerah.
Mewakili Kepala Bagian Prokompim Setda Purbalingga, Bastian Nurleo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang peran pers yang profesional dan beretika. Selain itu, diskusi ini juga menjadi sarana edukasi mengenai standar jurnalistik dan kode etik profesi.
“Kami ingin memperkuat komitmen jurnalis untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan, bukan meresahkan, serta mengurangi potensi intimidasi, pemerasan, maupun penyimpangan yang mengatasnamakan pers,” ungkapnya.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto, serta Analis Hukum Bagian Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti.
Ketiganya memaparkan materi secara berimbang dari perspektif pers, hukum, dan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap terbangun pemahaman bersama antara media dan pemerintah, sehingga peran jurnalis sebagai agen pencerahan dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.