SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah berkomitmen mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Pasalnya, korban kejahatan perdagangan orang belakangan ini cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional, tetapi juga hingga kabupaten dan kota.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Yusuf Haryanto menyampaikan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa. Karenanya, hal itu memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait.
Dijelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. “Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Karenanya, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerntrans) Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Wonosobo gencar melakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO. “Sebelum terjadi korban di Kabupaten Wonosobo, perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya,” ungkap Yusuf di Aula Kecamatan Selomerto, Kamis (7/8/2023).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, untuk mencegah permasalahan ini, salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.
“Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking,” imbuhnya.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat. Karena TPPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antarnegara.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO, yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Selain itu, berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus yang diketahui, serta mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.