Purbalingga, serayunews.com – Laki-laki berinisial NS (25), warga Desa Karangjambu, PurbaIingga nyaris diamuk massa. Pasalnya, dia dipergoki warga saat berusaha menjongkel kotak amal masjid. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan ke Polsek Kutasari.
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo saat memberikan konfirmasi, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menurunkan anggota ke tempat kejadian perkara (TKP). Puluhan warga sudah berkumpul di lokasi. Sehingga tersangka langsung digiring ke kantor Polsek.
“Begitu ada laporan warga, kami langsung menurunkan anggota. Kita evakuasi pelaku pencurian untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga. Karena di sekitar lokasi pelaku diamankan, puluhan warga sudah berkumpul,” kata AKP Agus, kemarin.
Dia menjelaskan, awalnya tersangka masuk me musola, untuk pura-pura solat. Namun, ada warga yang melihat kalau tersangka tidak melakukan wudhu sebelumnya. Setelah itu, tersangka mendekati kotak amal dan berusaha menjongkel kuncinya.
“Sebelumnya pelaku berpura-pura melaksanakan salat di musala tersebut. Namun kemudian mencoba membongkar kotak amal dengan kunci palsu yang dibawanya,” kata kapolsek.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan warga, saat kepergok pelaku sempat mengelak namun warga kemudian menangkapnya dan melaporkan ke Polsek Kutasari. Polisi langsung mengamankan dan membawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masih dari Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, ia memang sudah berniat melakukan pencurian kotak amal. Saat berkeliling dan melintas di musala tersebut, kemudian langsung masuk dan mencoba membongkar kotak amal dengan kunci yang dibawanya. Namun kunci tersebut patah dan aksinya kemudian dipergoki warga sekitar.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas hitam berisi 51 anak kunci, sejumlah uang tunai Rp. 191 ribu yang terdiri dari berbagai pecahan, sepeda motor yang dipakai pelaku serta kotak amal musala yang hendak dibongkar pelaku.
“Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencurian kotak amal tersebut untuk pengembangan kasusnya,” kata AKP Agus. (Amin)