SERAYUNEWS- Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 akan resmi dibuka pada 3 Februari 2025.
Program ini hadir sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang akan berlangsung pada 4 Februari 2025.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui bantuan biaya kuliah dan tunjangan biaya hidup.
Calon peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
1. Status Pendidikan
– Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dalam dua tahun terakhir.
2. Identitas
– Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Bukti Kelayakan Ekonomi
– Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
– Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
4. Potensi Akademik
– Memiliki potensi akademik yang dibuktikan dengan penerimaan di program studi terakreditasi A atau B. Program studi terakreditasi C juga dapat dipertimbangkan dalam situasi tertentu.
5. Tidak Menerima Beasiswa Lain
– Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Proses pendaftaran KIP Kuliah melalui tahapan berikut.
1. Buat Akun
– Akses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
– Kemudian, masukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email aktif.
– Setelah iti, verifikasi data dan terima nomor pendaftaran serta kode akses melalui email.
2. Pendaftaran
– Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
– Selanjutnya, lengkapi data pribadi, keluarga, dan ekonomi.
– Kemudian, unggah dokumen pendukung.
3. Pilih Jalur Seleksi
Pilih jalur seleksi seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri sesuai preferensi.
4. Verifikasi
Setelah diterima di perguruan tinggi, calon penerima harus melakukan verifikasi data KIP. Kuliah.
5. Penetapan Penerima
Informasi status penerimaan akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
Bantuan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi.
1. Akreditasi A
– Kedokteran: Maksimal Rp12 juta per semester.
– Non-Kedokteran: Maksimal Rp8 juta per semester.
2. Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
3. Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
Mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup berdasarkan klaster daerah, berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.
Berikut adalah daftar dokumen yang harus calon peserta siapkan.
1. Identitas diri (NISN, NPSN, NIK).
2. Bukti kelayakan ekonomi (KIP, KKS, SKTM, atau terdaftar di DTKS).
3. Dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari RT/RW jika perlu.
4. Bukti penerimaan di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi terakreditasi.
Program KIP Kuliah 2025 terbuka untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Tidak ada perbedaan syarat atau prosedur antara keduanya.
Semua pendaftaran melalui portal resmi yang sama dan verifikasi kelayakan dilakukan oleh perguruan tinggi masing-masing.
Calon penerima dapat mengecek status mereka melalui beberapa cara.
1. Situs Resmi: Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan gunakan fitur Cek Penerima KIP Kuliah.
2. Perguruan Tinggi: Hubungi bagian akademik atau unit layanan mahasiswa di perguruan tinggi masing-masing.
3. Bank Penyalur: Kunjungi cabang bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri) dengan membawa dokumen pendukung.
4. Aplikasi Resmi KIP Kuliah: Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store untuk akses informasi lebih mudah.
5. Layanan Dukungan Pelanggan: Hubungi layanan pelanggan KIP untuk bantuan lebih lanjut.
Melalui program KIP Kuliah 2025, pemerintah berharap semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang dapat meraih pendidikan tinggi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.***