Cilacap, serayunews.com
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Cilacap Erina Hastuti mengatakan, bahwa untuk saat ini masih dalam tahapan sosialiasi ke semua lini masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon peserta pada tanggal 21 – 27 September 2022. Pada Pemilu kali ini, Erina berharap ada banyak keterwakilan dari kaum perempuan.
“Khusus lagi, mungkin sekarang kita lebih memperhatikan keterwakilan perempuan, kalau sesuai undang-undang seyogyanya 30 persen. Jadi apabila sampai tanggal 27 September tidak ada perempuan yang mendaftar, maka kita akan perpanjang 5 hari kerja,” ujar Erina saat ditemui di Kantor Bawaslu Cilacap, Jumat (16/9/2022).
Untuk persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan di antaranya Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun. Kemudian setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Kemudian berdomisili di wilayah Kabupaten Cilacap yang bersangkutan dengan bukti Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
“Ini yang berbeda dengan sebelumnya, calon anggota tidak harus berdomisili di kecamatan yang bersangkutan. Jadi calon Panwascam bisa mendaftar di luar kecamatan alamat domisili, yang utama adalah ber KTP Cilacap,” ujarnya.
Erina mengatakan, untuk syarat lain seperti kesehatan bisa terlampir surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau RSUD.
Selain itu, calon peserta harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilihan, serta sejumlah persyaratan lainnya.
“Semua bisa mendaftar, hanya saja khusus untuk ASN harus mendapatkan izin dari pimpinannya,” ujarnya.
Untuk seleksinya, lanjut Erina, dari 24 kecamatan di Kabupaten Cilacap akan terpilih 72 calon atau 3 orang di tiap kecamatan, dengan pendaftar calon Panwascam harapannya minimal ada sebanyak 6 peserta.
Erina menambahkan, pengiriman dokumen pendaftaran dapat melalui online ke alamat email pokjawascamclp2024@gmail.com. Bisa juga melalui pos kilat atau secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap, Jalan Jenderal Soedirman No. 200 Cilacap.
“Berkas bisa lewat online, namun pastikan di hari terakhir sebelum test tertulis yang bersangkutan harus melampirkan berkas fisiknya untuk menunjukkan keabsahannya. Peserta yang lolos akan menjalani pelantikan pada tanggal 26-28 Oktober 2022, mereka akan bekerja langsung untuk verifikasi faktual,” ujarnya.