SERAYUNEWS – Tahap pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah berakhir pada Senin (29/04/2024). Sampai ditutupnya pendaftaran pukul 23.59 WIB, tercatat ada 819 orang pendaftar. Jumlah yang sangat banyak, karena kebutuhan hanya 135 orang saja.
Untuk memenuhi kebutuhan badan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, 135 orang anggota PPK akan menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Banyumas di 27 kecamatan. Mereka akan bekerja selama 8 bulan mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025.
“Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang,” kata Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sufi Rahlan Ramadhan, Rabu (01/05/2024).
Proses rekrutmen ini tidak lagi diperlukan perpanjangan waktu. Sebab pendaftar yang tercatat per Kecamatan sudah melebihi syarat minimal dua kali lipat dari kouta yang ada.
“Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami,” ujarnya.
Secara rinci diketahui, pendaftar paling banyak ada di kecamatan Purwokerto Selatan sebanyak 57 pendaftar dan paling sedikit adalah kecamatan Lumbir dengan 15 pendaftar. “Hal ini menunjukan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi,” ucap Sufi.
Lebih lanjut, walaupun pendaftaran online di website Sikaba telah berakhir pada Senin (29/04/2024) pukul 23.59 WIB, untuk penyerahan berkas fisik di kantor KPU Kabupaten Banyumas masih berlanjut hingga 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Selain itu, penelitian berkas administrasi pendaftar juga akan masih berlangsung hingga 23 Mei 2024.
Sebagai badan ad hoc, PPK bertanggungjawab untuk penyelenggaraan di tingkat kecamatan. Sebagai lembaga yang independen, anggota PPK harus memiliki integritas dan kemampuan untuk menjaga marwah lembaga.
Para pendaftar yang telah mengirimkan dokumen melalui Sikaba diminta pula untuk menyampaikan dokumen fisik secara langsung ke alamat Kantor KPU Kabupaten Banyumas paling akhir Hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Sekadar diketahui PPK ini akan bertugas dalam proses Pilkada Banyumas. Pemungutan suara Pilkada Banyumas akan berlangsung pada 27 November 2024.