Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran ganda dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mengelola keuangan secara mandiri. Dengan fleksibilitas ini, Puskesmas BLUD dihadapkan pada dilema antara menjalankan prinsip pelayanan publik dan mencapai keberlanjutan finansial.
Oleh karena itu, penerapan etika bisnis dalam manajemen Puskesmas BLUD menjadi hal yang krusial guna memastikan keseimbangan antara pelayanan yang berkualitas dan tanggung jawab keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, Puskesmas BLUD harus berpegang pada beberapa prinsip etika bisnis, di antaranya:
1. Integritas dan Transparansi
Kejujuran dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan layanan kesehatan harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan dana atau ketidakadilan dalam pemberian layanan.
2. Keadilan dalam Pelayanan
Puskesmas BLUD harus dapat memastikan bahwa setiap pasien memperoleh akses layanan kesehatan yang setara, tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi atau sosial.
3. Akuntabilitas Manajerial
Setiap keputusan terkait manajemen keuangan dan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
4. Keseimbangan Antara Misi Sosial dan Keuangan
Meskipun memiliki fleksibilitas keuangan, Puskesmas BLUD tetap harus memprioritaskan pelayanan publik dan tidak semata-mata mengejar keuntungan.
Puskesmas BLUD menghadapi beberapa tantangan terkait penerapan etika bisnis, seperti adanya tekanan finasial karena kebutuhan untuk menutupi biaya operasional dapat mempengaruhi keputusan dalam pelayanan, seperti tarif layanan atau penyediaan obat.
Kemudian, kurangnya tenaga kesehatan atau fasilitas yang memadai dapat menghambat pelayanan yang optimal. Adanya potensi Konflik Kepentingan dimana Puskesmas BLUD harus menjaga agar tidak terjadi praktik yang mengutamakan kepentingan bisnis dibandingkan kesehatan masyarakat.
Agar etika bisnis dapat diterapkan dengan baik, berikut beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh Puskesmas BLUD:
1. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi
Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terbuka dengan sistem pelaporan yang dapat diakses oleh pihak terkait.
2. Pelatihan Etika bagi Pegawai
Tenaga kesehatan dan manajemen perlu diberikan pelatihan mengenai prinsip-prinsip etika bisnis dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu juga dibutuhkan pelatihan komunikasi efektif dan pelayanan prima, pelatihan manajemen keuangan dll
3. Peningkatan Efisiensi Operasional
Manajemen keuangan yang baik dan efisien dapat membantu Puskesmas BLUD mengurangi tekanan finansial tanpa harus membebani pasien.
Jadi, penerapan etika bisnis dalam manajemen Puskesmas BLUD sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan dan keberlanjutan finansial. Dengan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas, Puskesmas BLUD dapat tetap menjadi lembaga pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keuangan yang mendukung keberlanjutannya.
Penulis: dr. Liana Dewi,
Kepala Puskesmas Bawang 1 Banjarnegara,
surveyor fasyankes Lapklin,
Mahasiswa Magister Manajemen UPB Kebumen