SERAYUNEWS – Pengemis berinisial BBS (22), warga Bumiayu yang viral setelah menyundut puntung rokok ke pengendara di Tegal, akhirnya diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Meski terkenal jahil dan kerap berbuat ulah, BBS menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
Setelah menerima banyak aduan dari masyarakat, Satpol PP Banyumas bergerak cepat dan menangkap BBS di kawasan Menara Teratai, Purwokerto, Senin (3/2/2025) malam.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, memastikan bahwa penindakan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Betul, sudah kami tindak Senin malam saat di kawasan Menara Teratai. Kemudian kami lakukan pembinaan,” ujar Sugeng Amin, Kamis (6/2/2025).
Tidak ada perlawan dari BBS, saat petugas mengamankannya. Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas, membawanya ke kantor untuk pendataan serta pembinaan.
Saat pemeriksaan, BBS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasannya bertindak agresif. Ia mengatakan bahwa saat itu sedang kesal karena uang sekitar Rp150 ribu dibawa kabur orang.
“Jadi benar, dia (BBS, red) ini merupakan pengemis yang viral di Tegal. Dia melakukan itu (menyundut rokok ke pengendara) karena tidak memberinya uang,” jelas Sugeng Amin.
Dalam pembinaan, BBS mengakui kesalahannya dan menangis saat berbicara dengan petugas. Ia bahkan mengungkapkan keinginannya untuk pulang dan bertemu orang tua.
“Dia mengaku salah, dan dia sempat menangis ingin bertemu orang tua, katanya,” tambah Sugeng.
BBS sebelumnya viral di Tegal karena aksinya yang menyulut puntung rokok ke pengendara yang tidak memberinya uang.
Satpol PP Tegal akhirnya memulangkannya ke kampung halamannya di Bumiayu, Brebes. Namun, bukannya berhenti, ia justru berpindah ke Purwokerto dan kembali berulah.
Seorang warga Purwokerto, Kukuh (33), asal Desa Sidabowa, Patikraja, menjadi korban aksi jahil BBS saat berhenti di lampu merah Simpang Palma, Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Setelah pendataan, BBS kini menjalani pembinaan di rumah Dinas Sosial Banyumas.
Satpol PP Banyumas juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Brebes dan Dinas Sosial setempat untuk memulangkan BBS ke daerah asalnya.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP Brebes dan Dinas Sosial setempat. Nantinya, setelah pembinaan di Banyumas selesai, dia akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” pungkas Sugeng.