SERAYUNEWS-Mantan Aktivis Mahasiswa Purwokerto tahun 1998 yang tergabung Forum Aktivis 98 Purwokerto angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan sikap, menyusul meninggalnya pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menyerukan Hentikan brutalitasaparat dan batalkan kebaikan pajak yang mencekik rakyat.
Juru Bicara Forum Aktivis 98 Purwokerto Barid Hardiyanto dalam pernyataan sikap tertulis, Jumat (29/8/2025) mengatakan tragedi kemanusiaan kembali terjadi di depan mata kita. Demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata pada tahun 1998 kini kembali dinodai oleh tindakan represif dan brutal aparat keamanan.
“Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas oleh kendaraan taktis aparat di tengah aksi unjuk rasa di Jakarta adalah puncak gunung es dari arogansi dan kekerasan negara yang tidak dapat ditolerir,” tegasnya.
Ditegaskan, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan sebuah simbol matinya nurani dan keadilan di negeri ini. Di saat rakyat kecil berjuang menyuarakan aspirasinya, negara justru hadir dengan wajah yang bengis dan mematikan. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang dialog yang setara, kini dibungkam oleh laras senjata dan ban kendaraan lapis baja.
“Di sisi lain, ketika rakyat semakin terimpit oleh berbagai kesulitan ekonomi, pemerintah di berbagai daerah justru tanpa hati nurani menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tidak wajar. Kenaikan ini semakin menambah beban hidup rakyat yang sudah berat. Negara seolah hanya hadir untuk memeras rakyat, namun abai dalam melindungi hak-haknya,” lanjutnya.
Terkait kondisi tersebut, Forum Aktivis 98 Purwokerto mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menuntut dihentikannya segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat keamanan dalam menangani penyampaian aspirasi, protes, dan demonstrasi elemen masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan dihadapi dengan kekerasan.
Kedua, menuntut adanya pengadilan yang transparan dan adil atas kekerasan aparat yang berakibat meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Para pelaku dan pemberi komando harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh melindungi pembunuh rakyatnya sendiri.
Selanjutnya, menuntut Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Pencopotan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusi Polri dalam melindungi warga sipil dan terus berulangnya siklus kekerasan, represi, serta pembatasan kebebasan masyarakat dalam menyuarakan hak-haknya.
“Kami juga menuntut Pemerintah untuk menghentikan tunjangan bagi anggota DPR RI dan melarang rangkap jabatan bagi menteri, wakil menteri, atau pejabat negara lainnya. Di tengah kesulitan rakyat, sungguh tidak pantas para pejabat menikmati kemewahan dan memonopoli kekuasaan. Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk segelintir elite,” tandasnya.
Selain itu juga menuntut kepada seluruh aparatur negara yang dibiayai oleh pajak rakyat untuk menghentikan sikap-sikap arogan, mempertontonkan kemewahan, dan sikap tidak simpatik lainnya di depan publik. Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang harus dilayani.
Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, kaum miskin kota, dan seluruh warga negara untuk selalu terlibat aktif mengawasi dan melancarkan kritik atas setiap kebijakan pemerintah di setiap tingkatan yang tidak sejalan dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Jangan pernah lelah untuk melawan tirani dan ketidakadilan.
Selain itu juga meminta Pemerintah pusat untuk menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota agar membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan PBB di tengah kondisi ekonomi yang sulit adalah bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Kebijakan ini jelas-jelas memberatkan dan harus segera dicabut.
“Negara ini didirikan bukan untuk menindas rakyatnya. Kekuasaan yang direbut dari rezim otoriter harus kita jaga agar tidak kembali terperosok ke dalam lubang yang sama. Diam saat keadilan diinjak-injak adalah sebuah pengkhianatan,” tegas Barid.