Ilustrasi terkait pernyataan Komnas HAM tentang aksi di Jakarta. (dok Komnas HAM)
SERAYUNEWS-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam penanganan aksi di Jakarta. Sehingga mengakibatkan meninggalnya driver ojol bernama Affan Kurniawan. Selain itu ada ratusan korban yang luka dan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
Hal itu seperti diungkapkan Komnas HAM seperti yang tertera dalam Instagram Komnas HAM, Jumat (29/8/2025). Dalam rilis disebutkan terjadi dugaan penangkapan sewenang-wenang yang membatasi kebebasan bergerak. Ada 351 orang ditangkap pada aksi 25 Agustus 2025 dan 600 orang ditangkap pada aksi 28 Agustus 2025.
Karena itu, Komnas Ham memberikan beberapa poin rekomendasi.
Polri untuk mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, korban luka, serta menjamin pemulihan hak korban.
Polri agar tidak melakukan tindakan represif dan tetap berpedoman pada prinsip HAM.
Polri agar mengevaluasi tata kelola dan pengamanan aksi unjuk rasa
Polri dan TNI bekerja professional, mengutamakan keselamatan sipil, dan berkoordinasi dengan pemerintah
Pemerintah agar menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan pers
Pemerintah, DPR, dan pihak terkait agar membuka ruang partisipasi, kritik, dialog, serta menghindari sikap yang menimbulkan keresahan public
Pemerintah dan DPR menarik kebijakan yang merugikan masyarakat
Pemerintah pusat dan daerah menyediakan evakuasi, layanan, medis, dan bantuan bagi korban
Masyarakat diimbau berunjuk rasa secara damai, menjaga kodusivitas, dan mengindari provokasi maupun anarkisme
Selain itu, Komnas HAM juga membuka aduan. Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan untuk menghubungi layanan aduan Komnas AM di nomor telepon 081226798880