Cilacap, serayunews.com
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Cilacap Erina Hastuti mengatakan, penetapan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, berdasar hasil Rapat Pleno Bawaslu Cilacap tanggal 25 Oktober 2022.
Sebelumnya, calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih ini telah melewati serangkaian tahapan seleksi seperti seleksi administrasi hingga test wawancara. Usai terpilih, mereka akan dilantik pada tanggal 28 Oktober 2022.
Adapun dari 72 orang terpilih tersebar di 24 kecamatan di Cilacap. Masing-masing kecamatan terpilih 3 orang dan melibatkan keterwakilan perempuan. Namun dari 24 kecamatan tersebut, ada 4 kecamatan yang tidak ada keterwakilan perempuan yakni Nusawungu, Sampang, Karangpucung, dan Cimanggu.
“Secara keseluruhan, afirmasi perempuan sudah 31 persen, jadi sudah terpenuhi, karena minimal 30 persen, beberapa kecamatan perempuan tidak mengcover. Namun dua kecamatan yakni Kawunganten dan Cilacap Tengah ada dua perempuan,” ujar Erina yang juga sebagai Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Cilacap, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, pemilihan calon anggota Panwaslu Kecamatan juga harus memenuhi sejumlah standar persyaratan, seperti standar penilaian kualitas dan kuantitas serta rekam jejak.
“Afirmasi perempuan tentunya kita dorong, namun dalam menentukan calon anggota Panwaslu Kecamatan, ada hal/kriteria yang harus dipenuhi. Jadi tidak hanya nilai tinggi, paham kepemiluan, pengalaman, namun rekam jejak juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Untuk daftar nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih, bisa melihat daftarnya di laman resmi Bawaslu Cilacap di cilacap.bawaslu.go.id/pengumuman.
Tahap selanjutnya, lanjut Erina, calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih akan dilantik pada tanggal 28 Oktober 2022. Sebelum pelantikan, mereka wajib menunjukkan keterangan bebas dari narkoba, serta sehat rohani.
“Dua hari ini, mereka memiliki waktu untuk pemeriksaan bebas narkoba, jadi kalau ada yang cacat narkoba, atau tidak sehat rohaninya, sebelum pelantikan kita bisa mengubah hasil keputusan tersebut,” ujarnya.
Erina menambahkan, setelah calon anggota Panwaslu Kecamatan dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan dari KPU Kabupaten Cilacap tentang kepemiluan dan macam-macam pelanggaran pemilu.