
SERAYUNEWS – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap resmi mengukuhkan Pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Cilacap masa khidmat 2025-2030. Acara yang berlangsung di Pendapa Wijayakusuma Cakti, Rabu (24/12/2025), tersebut dirangkaikan dengan Halaqah Ulama bertajuk “Santun dan Berbudaya di Ruang Digital”.
Ketua MUI Kabupaten Cilacap, Nasrulloh Muchson, menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penyerahan amanah besar.
“Pengukuhan ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi kepada Allah SWT. MUI memiliki peran strategis sebagai khadimul ummah atau pelayan umat serta mitra pemerintah,” ujar Nasrulloh.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyambut baik pelantikan tersebut dan menyatakan bahwa peran MUI sangat krusial dalam mensosialisasikan program pembangunan. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah berkomitmen merehabilitasi kantor MUI Kabupaten agar lebih representatif guna menunjang kinerja para ulama.
“Sebagai mitra, Pemkab Cilacap sangat membutuhkan peranan MUI untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Cilacap,” kata Syamsul.
Di hadapan para pengurus, Bupati juga memaparkan ikhtiar pemerintah menuju kemandirian fiskal. Meskipun diprediksi akan ada pemangkasan anggaran pada tahun 2026, ia optimis hal tersebut tidak akan menghambat program pembangunan.
“Kami meyakini ikhtiar itu akan bisa kuat kalau kami diridhoi dan didoakan oleh para kiai MUI di berbagai kecamatan,” tuturnya.
Terkait tema halaqah mengenai kesantunan digital, Syamsul menyoroti fenomena “CCTV berjalan” di mana setiap aktivitas kini mudah terekam ponsel.
Ia mengingatkan bahwa di era digital, birokrasi dan tokoh agama harus siap menghadapi dinamika komentar netizen.
Bupati menekankan pentingnya peran MUI sebagai penyaring informasi di tengah maraknya bias informasi akibat framing media atau video yang dipotong. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan ulama semakin kokoh dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dan berbudaya dalam menggunakan ruang digital.
“Kelemahan kita adalah sharing informasi tanpa menyaring. MUI bisa menjadi katalis atau penjelas informasi agar masyarakat menerima informasi yang benar. MUI harus bisa menjadi wadah kontrol penyaring informasi terkait keagamaan dan sosial,” pungkas Syamsul.