Cilacap, serayunews.com
Hal itu sesuai pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri. Ia mengakui, bahwa menjamurnya PGOT di wilayah Perkotaan Cilacap semakin meningkat. Untuk menanggulanginya, Pemkab Cilacap segera mewacanakan untuk membuat Perda terkait penanggulangan PGOT tersebut.
Bahkan dalam menanggulanginya, Pemkab Cilacap pun bakal meniru Kabupaten Banyumas, yang juga memberlakukan sanksi bagi pemberi PGOT.
“Mudah mudahan kita bisa meniru Banyumas, kita akan pelajari dan bahas nanti, karena saya lihat makin banyak. Nanti kita akan tindaklanjuti, penanganannya bisa lebih baik,” ujar Sekda Cilacap kepada serayunews.com Senin (4/7/2022).
Kendati demikian, dalam mempersiapkan Perdanya itu butuh proses, waktu dan anggaran. Sehingga setelah pembentukan Perda tersebut, nantinya bisa menindak tegas, baik pemberi maupun penerimanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cilacap Taufik Urrokhman Hidayat juga menyampaikan, bahwa dalam penangulangan PGOT di Kabupaten Cilacap, perlu Perda yang memberikan sanksi kepada pemberi maupun penerimanya, karena hal itu untuk membuatnya jera.
“Perda penanggulangan PGOT saya melihatnya belum ada penanggulangan yang serius di Cilacap, selama ini hanya penangkapan, pembinaan, pengarahan, dan dipulangkan, hanya itu,” ujarnya kepada serayunews.com, Kamis (30/6).
Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar Cilacap bisa mencontoh kabupaten lain dalam penanggulangan PGOT, seperti di Kabupaten Banyumas yang menerapkan Perda nomor 16 tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, yang di dalamnya mengatur mengenai sanksi bagi pemberi dan penerima. Bahkan dalam sanksinya itu bisa ada sanksi denda hingga tindak pidana ringan (tipiring).
“Ini nanti mengilhami Komisi A, setidaknya kalau nanti Komisi A tidak, ya nanti saya sampaikan ke ketua Fraksi PPP untuk jadi inisiatif dari Fraksi PPP terkait dengan Perda Penanggulangan PGOT di Kabupaten Cilacap,” ujarnya yang juga sekaligus Anggota Fraksi PPP DPRD Cilacap.
Taufik juga memandang fenomena PGOT di Cilacap termasuk di dalamnya perkumpulan anak punk, banyak yang datang dari luar Cilacap. Menurutnya, hal itu juga bisa jadi dampak dari sejumlah daerah yang menerapkan aturan tegas tersebut.