Purwokerto, Serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas, Kompol Ryke Rimadhila mengatakan, pembayaran secara cashless atau non tunai tersebut dilakukan serentak mulai tanggal 17 Maret.
“Sekarang masih masa uji coba atau sosialisasi, nantinya akan dilaksanakan serentak. Ini merupakan program implementasi Kapolri mengenai pelayanan presisi,” ujar dia, Rabu (10/3).
Ryke menambahkan, selain atas perintah pimpinan, juga sebagai langkah pendukung untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan uang tunai. Bahkan juga untuk memastikan tidak ada potensi percaloan dalam pembuatan SIM.
“Karena masyarakat yang membayar langsung masuk ke dalam kas negara,” katanya.
Sementara itu, seorang pemohon SIM, Nina Vanesa (22) mengaku, pembayaran non tunai lebih mudah. Nina sendiri adalah warga Semarang yang hendak memperpanjang SIM di Satpas Sat Lantas Polres Banyumas.
“Lebih praktis, apalagi sekarang ditengah pandemi Covid-19. Jadi setidaknya bisa mencegah penyebaran. Kebetulan pelayanan bapak ibu polisi juga baik – baik,” ujarnya.