Banyumas, serayunews.com
“Dana desa untuk tahun 2023 sudah bisa dipakai untuk operasional pemerintah desa, besarannya 3 persen,” kata Halim dalam kunjungan kerjanya di Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022).
Untuk realisasi hal tersebut, pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri (Permen) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Ia mengatakan, saat ini permen tersebut tinggal menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Abdul Halim mengatakan, pihaknya menargetkan permen yang di dalamnya mengatur alokasi dana untuk operasional tersebut, selesai pada September 2022. Sehingga bisa jadi pijakan petunjuk pelaksanaan.
Dalam kunjungannya di Desa Karangsari, Abdul Halim juga mengapresiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangsari “Karya Sejahtera”.
Pasalnya, BUMDes tersebut melayani beberapa hal seperti pemasangan jaringan WiFi dan pemasangan setopbox TV digital atau TV android. Bagi Halim, “Karya Sejahtera” bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa. Pelayanan jaringan internet, kata Abdul Halim, akan mewujudkan desa cerdas.