Cilacap, serayunews.com
Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto mengatakan, penyekatan oleh Satgas yakni di sejumlah titik perbatasan masuk Kabupaten Cilacap. Misalnya seperti di perbatasan Jateng – Jabar di Mergo Dayeuhluhur dan Perbatasan antar kabupaten di Kecamatan Sampang dan Nusawungu.
Adapun penyekatan tersebut menyasar sejumlah kendaraan yang sedang mendistribusikan hewan ternak, termasuk hewan kurban. Sejumlah kendaraan yang mengangkut hewan ternak pun tak luput dari pemeriksaan Satgas. Hal itu untuk mencegah dan monitoring penyebaran PMK, khususnya di Cilacap.
“Kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa pendistribusian hewan ternak dalam kondisi baik, tidak terjangkit penyakit. Terutama penyakit PMK yang kini sedang marak,” ujar IPTU Gatot dalam keterangannya, Sabtu (9/7).
Seperti halnya di wilayah Kesugihan Cilacap, Satgas memeriksa sejumlah hewan kurban yang akan didistribusikan dengan kendaraan bak terbuka. Dari sejumlah hewan yang diperiksa, hasilnya tidak ada indikasi atau suspek PMK.
IPTU Gatot menambahkan, Operasi Aman Nusa II PMK Polres Cilacap yang sejak 4 Juli 2022 itu rencananya akan berlangsung hingga tanggal 4 Agustus 2022.
“Kegiatan ini akan terus berjalan hingga operasi berakhir,” ujarnya.