SERAYUNEWS – Sudah menjadi tradisi ketika masyarakat Indonesia mengakhiri pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, dengan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada masa angkutan Lebaran 1445 Hijriah/2024 Masehi ini, kembali menyelenggarakan program mudik gratis.
Salah satu jalur moda transportasi yang tersedia ialah kereta api. Pembukaan pendaftaran mudik gratis Jateng 2024 dengan kereta berlangsung hari ini, Rabu (13/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Bagi Anda yang sudah berhasil mendaftarkan diri, wajib memperhatikan batas waktu dalam mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Sebab, hanya ada 2×24 jam saja untuk melengkapinya.
Meskipun pendaftaran baru saja buka, akan tetapi berdasarkan pantauan tim serayunews.com di laman Peda Mateng Penghubung Jateng sebagai website resmi registrasi online pada sore hari, koutanya telah terpenuhi.
Dokumen Pendaftaran
Adapun, dokumen yang perlu diunggah oleh masyarakat yang berhasil mendaftar dan mendapatkan kouta mudik gratis Jateng 2024 dengan kereta api yakni:
1. KTP/KIA.
2. Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga.
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan.
Contoh:
– Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
– ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/berada di tempat kerja
– Pengemudi (taksi, bajaj, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya
4. Dokumen yang di unggah dalam format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.
Sementara itu, bagi para pemudik yang terdaftar sebagai calon peserta, wajib mengecek atau memeriksa secara berkala terkait status pendaftaran. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Buka Web Browser Anda (Opera, Chrome, dll).
2. Masukkan Link: www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/, lalu Klik ‘CEK STATUS’. Selanjutnya, siapkan Nomor WhatsApp (WA) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang di gunakan saat mendaftar, hal itu untuk melakukan cek status.
3. Di halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Wa dan NIK yang Anda gunakan saat mendaftar. Pastikan juga untuk memasukkan kode captcha yang tertera. Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol ‘CEK STATUS’ untuk melanjutkan. Apabila hasil verifikasi belum muncul, disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala agar Anda dapat mengetahui perkembangan status verifikasi Anda, apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.
4. Jika Anda dinyatakan lolos, Anda akan melihat tampilan yang menyatakan ‘Anda dinyatakan Lolos’. Kemudian, Anda akan menerima pesan WA yang berisi panduan tentang UNDUH E-TIKET. Atau Anda memutuskan untuk tidak mengikuti program mudik gratis, Anda dapat membatalkan pesanan dengan mengklik opsi ‘BATALKAN PESANAN’.
Sebagai catatan, panitia penyelenggara akan melaksanakan verifikasi data calon peserta untuk dinyatakan lolos atau tidak selama 3×24 jam. Tepatnya, paling lambat sudah bisa diketahui pada Sabtu (16/3/2024) mendatang.
Demikian, artikel mengenai batas unggah dokumen mudik gratis Jateng 2024 menggunakan moda transportasi kereta api. Perhatikan dan segera lengkapi, karena hanya ada waktu 2 hari saja.