SERAYUNEWS – Cek persyaratan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu periode 4 di artikel ini, lantaran redaksi akan menyajikannya untuk Anda.
Pasalnya, bagi Anda yang berprofesi sebagai guru, kabar baik datang dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK).
Pemerintah kembali membuka Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 tahun 2025.
Program ini menjadi kesempatan penting bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk bisa ikut serta dalam program sertifikasi resmi dari pemerintah.
Tujuannya, memastikan seluruh guru di Indonesia memiliki kompetensi profesional sesuai standar nasional.
Seleksi administrasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025, dan seluruh prosesnya dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
Mengacu pada surat resmi Direktorat PPG Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025, berikut rangkaian jadwal seleksi yang wajib Anda catat:
Setelah seluruh tahapan selesai, hasil seleksi administrasi bisa dilihat langsung melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Anda tidak perlu datang ke kantor dinas pendidikan, karena seluruh proses dilakukan secara digital.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat umum berikut:
Syarat-syarat tersebut memastikan peserta yang mendaftar memang aktif mengajar dan masih memenuhi ketentuan administratif untuk mengikuti program profesi guru.
Selain syarat umum, ada juga ketentuan khusus berdasarkan status dan tugas Anda sebagai pendidik.
1. Guru di Sekolah Formal
Guru yang mengajar di satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah naungan Kemendikdasmen dapat mendaftar jika:
2. Kepala Sekolah Formal
Bagi kepala satuan pendidikan formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB:
3. Guru dari Peralihan Jabatan Fungsional
Kategori ini mencakup:
Jika Anda dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pada tahap ini, beberapa dokumen tambahan perlu disiapkan:
Dokumen ini menjadi bagian penting untuk memastikan kelayakan calon peserta sebelum mengikuti program PPG di LPTK yang ditunjuk.
Banyak peserta gagal bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena kesalahan administratif. Berikut beberapa tips agar Anda lolos tahap seleksi:
Program PPG bukan sekadar sertifikasi formal, melainkan juga investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas profesi guru.
Melalui PPG, guru dibekali dengan kemampuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang lebih kuat.
Selain meningkatkan kompetensi, memiliki sertifikat pendidik juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan, karena menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.***