Cilacap, serayunews.com
Ketua DPC FSPKEP Antoro Widagdo menyampaikan, bahwa pihaknya meminta audiensi dengan Bupati agar ada terobosan untuk menaikkan UMK berdasar pada kajian. Sebab menurut kabar yang beredar bahwa ada kemungkinan UMK tidak naik.
“Kita buat terobosan agar UMK Cilacap bisa naik, itu pun berdasarkan kajian, karena ada beberapa hal pada saat penyatuan di Cilacap belum memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak), sehingga kami mohon KHL ini bisa diangkat ke 100 persen,” ujar Widagdo usai Audiensi di Ruang Prasanda Cilacap, Rabu (27/10/2021).
Selain itu, gagasan usulan kenaikan UMK juga berdasar pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dinilai trendnya di masyarakat yang sudah mulai membaik. Oleh sebab itu, perwakilan pekerja menyapaikan gagasan usulan UMK Cilacap tahun 2022 diharapkan bisa naik 10% dari UMK saat ini Rp 2,2 juta.
“Harapan kami ada kenaikan UMK di 2022, dari afiliasi kita menuntut 10 persen dari Rp 2.228.000, naik sekitar Rp 200 ribu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mendukung atas gagasan kenaikan upah tersebut. Namun menurut Bupati pembahasannya nanti ada di Dewan Pengupahan.
Selain itu, Bupati juga akan menindaklanjuti dan meninjau ke lapangan terkait dengan aduan pekerja mengenai adanya indikasi upah rendah di bawah UMK dan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang dilaporkan oleh perwakilan pekerja tersebut.
“UMK dibahas di Dewan Pengupahan, kita berharap naik tapi ada hitungannya, hasilnya yang realistis nanti ada dari Disnakerin selaku Ketua Dewan Pengupahan, dari Serikat Pekerja, dari Apindo, dari BPS menghitung nanti kita mengusulkan kepada pak Gubernur, ada pertumbuhan ekonomi juga dihitung, inflasi juga dan sebagainya,” ujar Bupati Tatto didampingi Sekda Cilacap Farid Ma’ruf.