
SERAYUNEWS – Proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, memunculkan gejolak.
Sejumlah peserta seleksi memprotes hasil penjaringan yang dinilai tidak transparan dan menyebut adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
Akibat ketidakpuasan tersebut, para peserta mendesak audiensi terbuka bersama panitia dan kepala desa.
Pertemuan akhirnya digelar di Balai Desa Ledug pada Minggu (9/11/2025), dengan dihadiri unsur kecamatan, kepolisian, TNI, serta perwakilan peserta yang tidak lolos seleksi.
Ketua Panitia P3D Ledug, Erin Prihatanto, menegaskan bahwa pihaknya hadir dalam audiensi bukan sebagai penyelenggara, melainkan karena menghormati undangan warga yang kecewa terhadap hasil seleksi.
“Kami sebenarnya bisa saja menolak, tapi karena yang mengajak adalah warga Ledug yang sedang kecewa, kami memutuskan untuk hadir,” ujar Erin.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi sudah berjalan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, soal ujian dibuat secara manual dan dikoreksi langsung oleh peserta lain untuk menjaga objektivitas.
Erin juga menjelaskan alasan panitia tidak menyebarkan pengumuman secara luas. “Kami memang membatasi peserta dari luar desa agar kesempatan warga lokal tetap besar,” imbuhnya.
Salah satu peserta, Adin Setiawan, menyatakan audiensi belum memberikan jawaban memuaskan.
“Saya merasa belum mendapat jawaban yang memuaskan. Kami akan berdiskusi lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Ia juga menyoroti kejanggalan lolosnya peserta dari luar desa yang justru mampu menjawab soal muatan lokal dengan benar.
“Soal-soalnya menurut saya tidak masuk akal. Saya merasa terkhianati. Kami akan mendorong agar ada audiensi lanjutan,” tegas Adin.
Para peserta mendesak agar koreksi ujian dilakukan secara terbuka, sebagai bentuk transparansi dan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap panitia maupun pemerintah desa.
Menanggapi tuntutan peserta, Dwi Nur, perwakilan dari unsur kecamatan, menyatakan bahwa audiensi lanjutan bisa difasilitasi apabila peserta memiliki bukti pelanggaran yang kuat.
“Kami tidak punya kapasitas untuk memfasilitasi langsung. Itu ranah panitia, atau bisa juga melalui PMD dan kecamatan,” jelasnya.
Meski mendapat tekanan dari peserta, panitia menegaskan tahapan seleksi P3D tidak bisa dihentikan.
“Kalau mengikuti asumsi peserta yang tidak lolos, tidak akan ada habisnya. Panitia juga punya keterbatasan waktu dan tenaga,” ujar Erin.
Audiensi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi warga, namun berakhir tanpa kesepakatan konkret. Para peserta berencana menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntut transparansi hasil ujian.