
SERAYUNEWS – Suasana Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, memanas menyusul dugaan kejanggalan dalam proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D).
Belasan peserta yang tidak lolos seleksi bersama tokoh masyarakat Eko Prasetyo, SH menggelar audiensi dengan Kepala Desa Ledug, Sugeng Riyadi, pada Rabu (5/11/2025).
Mereka menilai ada indikasi ketidaktransparanan dalam proses seleksi yang memunculkan kecurigaan terjadinya kebocoran soal ujian sebelum pelaksanaan berlangsung.
Audiensi di kantor Desa Ledug dihadiri para peserta yang gagal dalam seleksi. Mereka meminta Kepala Desa memfasilitasi pertemuan resmi dengan panitia P3D, agar seluruh tahapan bisa dijelaskan secara terbuka.
Menurut Eko Prasetyo, masyarakat hanya ingin kejelasan atas sejumlah tahapan yang dinilai janggal.
“Kami hanya ingin mendapat penjelasan yang transparan, terutama terkait sistem penilaian dan penyusunan soal. Harapannya, semua bisa terang benderang,” kata Eko.
Salah satu hal yang paling disorot adalah materi ujian muatan lokal.
Eko menyebut, peserta dari luar desa justru bisa menjawab lebih baik dibanding peserta lokal. Hal ini menimbulkan dugaan adanya bocoran soal sebelum pelaksanaan ujian.
“Materi tentang muatan lokal itu tidak pernah dipublikasikan di website desa. Tapi peserta luar desa bisa tahu. Ini menimbulkan kecurigaan soal yang bocor sebelum ujian,” ujarnya.
Dalam audiensi, para peserta juga menuntut transparansi sistem penilaian dan meminta agar hasil seleksi dapat diperlihatkan secara terbuka kepada publik.
Menurut mereka, hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan rumor negatif di masyarakat.
“Peserta menilai banyak hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambah Eko.
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Desa Ledug Sugeng Riyadi menyampaikan bahwa pemerintah desa menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi dan akan memfasilitasi permintaan audiensi lanjutan dengan panitia P3D.
“Audiensi atau kecurigaan adalah hak mereka sebagai masyarakat. Dan tentunya saya selaku Kepala Desa akan memfasilitasi permohonan para audiens. Saya juga berharap panitia bisa memenuhi permohonan audiensi dan mengakomodir keluhan peserta penjaringan ini,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan seluruh proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa akan dijalankan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia juga berharap semua pihak menahan diri dan menunggu klarifikasi resmi dari panitia agar suasana tetap kondusif.