Purwokerto, Serayunews.com- Bagi para petani yang ingin mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Ada persyaratan yang dibutuhkan, yakni salah satunya mereka harus bekerjasama dan memanfaatkan lahan milik Pemkab Banyumas yang masih belum dimanfaatkan untuk proyek pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Trilistiono saat menghadiri acara panen melon Golden Water di Green House Hijau Daun, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Minggu (22/8). Dimana menurutnya, ada banyak tanah yang saat ini menjadi nama milik daerah.
“Kalau tidak salah sudah ada 37 sertifikat dan ini nanti silahkan dipakai untuk lahan pertanian seperti ini (hidroponik, red),” kata dia.
Saat ini, lanjut Sadewo, Pemkab akan memprioritaskan lahannya untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian hidroponik. Karena kegiatan pertanian seperti itu, juga merupakan upaya pengembangan potensi lokal yang baik serta bisa menjaga ketahanan pangan.
Ketika ditanya terkait, keinginan petani untuk distribusi hasil panen tanpa harus melalui perantara ketika hasil mereka dieskpor ke luar negeri. Wabup meminta para petani untuk bersabar karena harus memikirkan cara untuk itu.
“Kita harus memikirkan dengan cara menampugn hasil produksi pertanian, melalui perusda supaya jalur distribusi bisa dipangkas. Tapi untuk rencana ini kita menunggu dulu proses perbaikan internal di perpusda kita,” ujarnya.
Sementara itu pemilik Hijau Daun, Anton Supriyono, pihaknya siap untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lahan milik Pemkab Banyumas, dimana jika berkembang akan menggunakan pola bagi hasil.
“Saya siap untuk bekerjasama dan sekuat tenaga memajukan sektor pertanian hidroponik di Banyumas agar dikenal di kancah nasional,” kata dia.