Guna menciptakan dan mencegah gangguan kamtibmas jelang idul fitri, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara bersama dengan TNI-Polri, melakukan razia gabungan di dalam kamar hunian Narapida (Napi), Kamis (21/4/2022) malam.
Banjarnegara, Serayunews.com
Dalam razia tersebut, seluruh kamar warga binaan di rumah tahanan Banjarnegara digeledah oleh puluhan petugas Rutan dibantu oleh anggota TNI dan Polri dari Polres Banjarnegara. Mereka melakukan pemeriksaan barang-barang milik warga binaan yang ada dalam kamar.
Kepala Rutan Banjarnegara, Karyono mengatakan, razia ini merupakan satu upaya mencegah adanya gangguan kamtibmas dalam rutan. Namun begitu, dari hasil razia petugas tidak menemukan barang berbahaya maupun narkoba.
“Petugas tidak temukan barang berbahaya. Namun petugas menemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan, seperti korek api, radio, batu baterai, gunting, serta barang lainnya,” katanya.
Selain itu, dari razia tersebut petugas menemukan gunting kuku, matras, serta speaker dan lainnya. Namun itu bukan barang berbahaya, hanya saja barang tersebut memang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan.
Dikatakannya, razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pegawai menjaga warga binaan, menyambut Idul Fitri. Razia ini juga dilakukan, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam rumah tahanan.
Terkait kegiatan selama Ramadan, dia juga mengatakan, kalau seluruh warga binaan mendapatkan kegiatan tambahan yang berkaitan dengan nilai keagamaan seperti tadarus, tarawih, serta belajar membaca Alquran bagi warga binaan yang belum bisa membaca Alquran.