SERAYUNEWS- Insiden kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil pikap, terjadi di Jalur Lintas Selatan Selatan (JLSS) di Desa Gandrungmanis Gandrungmangu Cilacap, Jumat (1/12/2023) malam. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor berbonceng 3 tanpa pelat nomor dan lampu, melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju Mitsubishi L300 Nopol R-1882-YK yang mendahului kendaraan lain. Karena jarak yang sudah dekat, terjadi laka lantas,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023).
Dalam insiden itu, pengendara sepeda motor berinisial S (37) asal Gandrungmangu Cilacap, meninggal dunia. Korban mengalami luka serius, pada bagian kepala dan tubuh lainnya.
Sedangkan dua orang pembonceng TS (37) dan TP (35), warga Gandrungmangu, mengalami luka ringan dan dalam perawatan di rumah sakit di Sidareja Cilacap. Adapun mobil pikap di kemudikan AM (36), warga Bojongsari Kecamatan Kedungreja Cilacap.
Kecelakan itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB, mengakibatkan korban terpental ke saluran air. Selain itu kendaraan pikap rusak pada bagian depan, sepeda motor rusak parah.
Insiden kecelakaan ini, dalam penanganan petugas Kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara, petugas mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan, agar berkendara mengutamakan keselamatan, serta mematuhi atauran dan rambu lalu lintas.
Kemudian pastikan jarak aman kendaraan, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti memasang pelat nomor dan menyalakan lampu utama. Selain itu, membawa surat-surat kendaraan.