SERAYUNEWS– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menerima sebanyak 588 pengaduan konsumen jasa keuangan sepanjang 2023 dari masyarakat di wilayah kerjanya. Selain itu, terdapat sebanyak 3.963 permintaan laporan Informasi Debitur atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui website idebku.ojk.go.id.
Kepala Kantor OJK Purwokerto Riwin Mirhadi menyampaikan, sejak awal Januari hingga 31 Desember 2023, pelayanan konsumen Kantor OJK Purwokerto telah menerima 588 pengaduan konsumen jasa keuangan. Pengaduan itu didominasi mengenai perbankan atau bank umum dan fintech.
Secara rinci, persentase pengaduan bank umum 32,14 persen, fintech 31,12 persen, lembaga pembiayaan 14,63 persen, BPR/BPRS 14,46 persen, asuransi 3,74 persen, IKNB 0,17 persen, dan pasar modal 0,17 persen.
Lalu apa saja yang masyarakat laporkan? Berdasarkan data dari OJK Purwokero akhir tahun 2023, sebanyak 10 persen pengaduan terkait dengan pinjaman online ilegal. Sebanyak 9,55 persen pengaduan adalah dugaan penipuan. Kemudian, pengaduan agunan kredit 6,59 persen, restrukturisasi kredit 6,59 persen, pelunasan/pelunasan dipercepat 5,68 persen, penyalahgunaan data pribadi 4,55 persen, denda/penalti 4,32 persen dan klaim 4,09 persen.
Pinjol ilegal sendiri memang meresahkan. Bahkan, OJK Pusat telah melakukan penindakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membeberkan mengenai hal itu melalui kanal Youtube OJK. Menurutnya, sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023, Satgas Pasti telah menghentikan sebanyak 2.288 entitas keuangan ilegal tersebut.
Sepanjang 2023 juga terdapat 3.963 permintaan laporan Informasi Debitur atua SLIK melalui website idebku.ojk.go.id. Selain memberikan pelayanan konsumen, Kantor OJK Purwokerto juga telah melaksanakan 53 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 5.704 orang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk kepada pelaku UMKM, pameran, publikasi, dan menerima kunjungan dari beberapa Universitas/Perguruan Tinggi.
“Dalam rangka memperingati hari Ibu, pada 22 Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan mengadakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM se-Kabupaten Banyumas yang diikuti oleh 350 orang ibu-ibu secara tatap muka dan 1.000 orang ibu-ibu secara virtual,” jelasnya.
Kegiatan terselenggara di Bale Adipati Mrapat, dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang merangkap anggota Dewan Komioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Kantor OJK Purwokerto senantiasa mencermati perkembangan kinerja sektor keuangan tetap terjaga dan stabil.
“OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder juga akan tetap bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global maupun domestik yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan,” bebernya.