SERAYUNEWS-Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2025.
Penyerahan KUA PPAS ABPD tahun anggaran 2025 ini dilakukan oleh Pj bupati Banjarnegara kepada Ketua DPRD Banjarnegara dalam sidang paripurna DPRD Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).
Dalam pidato pengantar KUA PPAS APBD 2025, Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, dalam KUA PPAS APBD 2025 ini menyertakan beberapa komponen penting dalam pembangunan di Banjarnegara. Termasuk rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarnegara tahun 2025.
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka APBD tahun 2025 harus mempertimbangkan berbagai sisi. Mulai dari ekonomi makro daerah, asumsi penyesuaian APBD, belanja daerah, hingga pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Menurutnya, rancangan KUA dan PPAS ini sudah disusun dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Banjarnegara. Kemudian diserahkan ke DPRD Banjarnegara untuk dilakukan pembahasan bersama.
Secara makro, Pendapatan Daerah Banjarnegara tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,8 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 395 miliar atau (17,65 persen) jika dibandingkan dengan APBD tahun 2024 sebesar Rp 2,243 triliun.
Penurunan proyeksi APBD Banjarnegara tahun 2025 ini terjadi pada dana transfer pemerintah pusat yang sifatnya tidak rutin dan memiliki petunjuk teknis tertentu serta sering berubah-ubah seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, dan Dana Bantuan Keuangan.
Meski begitu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Banjarnegara memproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 30,09 persen. Pada tahun 2024 PAD Banjarnegara target PAD Banjarnegara sebesar Rp 351 miliar, sedangkan tahun 2025 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 457 miliar atau naik Rp 105 miliar.
“Target kenaikan PAD ini terdiri dari beberapa sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk di dalamnya Perusahaan Daerah serta pendapatan lain-lain asli daerah yang sah,” ujarnya.
Adapun dari rencana pembiayaan daerah pada tahun 2025 yang didalamnya termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp20 miliar atau lebih rendah 65,46 persen dari tahun 2024 yang mencapai Rp57,9 miliar.